Sejarah Ujian Nasional

Sejarah Ujian Nasional dan Perkembangannya di Indonesia

JAKARTA, incaschool.sch.id – Sejarah Ujian Nasional di Indonesia memiliki perjalanan panjang yang mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan dari masa ke masa. Sistem evaluasi akhir jenjang pendidikan ini telah mengalami berbagai perubahan nama, format, dan mekanisme pelaksanaan seiring dengan perkembangan zaman.

Pemahaman tentang sejarah Ujian Nasional penting bagi siswa dan masyarakat untuk mengetahui bagaimana sistem penilaian pendidikan berkembang di Indonesia. Pengetahuan ini memberikan perspektif tentang upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui standarisasi evaluasi hasil belajar.

Awal Mula Sejarah Ujian Nasional di Era Kemerdekaan

Sejarah Ujian Nasional

Sejarah Ujian Nasional di Indonesia dimulai pada tahun 1950 dengan nama Ujian Penghabisan. Sistem ujian ini diterapkan sebagai upaya pemerintah untuk menstandarisasi kualitas lulusan di seluruh wilayah Indonesia yang baru merdeka.

Pada masa awal kemerdekaan, penyelenggaraan ujian masih sangat sederhana dengan soal yang disusun oleh masing-masing sekolah. Belum ada standarisasi nasional yang mengatur materi dan tingkat kesulitan soal ujian sehingga kualitas lulusan antar daerah bervariasi.

Ujian Penghabisan berlaku untuk jenjang Sekolah Rakyat yang setara dengan SD, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Mata pelajaran yang diujikan mencakup Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran lain sesuai kurikulum yang berlaku saat itu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan berupaya membangun sistem pendidikan nasional yang terstandar. Ujian Penghabisan menjadi tonggak awal dalam sejarah evaluasi pendidikan di Indonesia yang terus berkembang hingga saat ini.

Transformasi Menjadi Ujian Negara pada Tahun 1965

Sejarah Ujian Nasional memasuki babak baru pada tahun 1965 ketika pemerintah mengubah nama menjadi Ujian Negara. Perubahan ini menandai upaya sentralisasi sistem evaluasi pendidikan di bawah kendali pemerintah pusat.

Pada era Ujian Negara, soal-soal ujian mulai disusun secara terpusat oleh pemerintah dan berlaku sama untuk seluruh Indonesia. Standarisasi ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan kualitas lulusan dari Sabang hingga Merauke.

Berikut karakteristik Ujian Negara pada periode 1965 hingga 1971:

  1. Soal disusun oleh pemerintah pusat dan berlaku secara nasional
  2. Pelaksanaan ujian serentak di seluruh Indonesia pada waktu yang sama
  3. Pengawasan ketat untuk menjaga kejujuran dan kredibilitas hasil ujian
  4. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh hasil Ujian Negara
  5. Siswa yang tidak lulus harus mengulang di tahun berikutnya

Ujian Negara menjadi penentu utama kelulusan siswa dan memiliki bobot sangat besar dalam menentukan masa depan pendidikan peserta didik.

Perubahan Menjadi Ujian Sekolah pada Tahun 1972

Sejarah Ujian Nasional mengalami pergeseran signifikan pada tahun 1972 ketika pemerintah menerapkan sistem Ujian Sekolah. Kebijakan ini memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah dalam menyelenggarakan evaluasi akhir.

Pada era Ujian Sekolah, soal ujian disusun oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada kurikulum nasional. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam mengevaluasi siswa sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah masing-masing.

Berikut karakteristik Ujian Sekolah pada periode 1972 hingga 1979:

  1. Soal disusun oleh guru di masing-masing sekolah
  2. Standar kelulusan ditentukan oleh sekolah dengan bimbingan dinas pendidikan
  3. Pelaksanaan ujian tidak harus serentak secara nasional
  4. Sekolah memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan siswa
  5. Variasi tingkat kesulitan soal antar sekolah menjadi lebih beragam

Sistem ini berlangsung selama tujuh tahun sebelum pemerintah kembali melakukan perubahan kebijakan evaluasi pendidikan.

Era Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional Tahun 1980

Sejarah Ujian Nasional berlanjut dengan penerapan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau EBTANAS pada tahun 1980. Sistem ini menjadi cikal bakal ujian nasional modern yang dikenal masyarakat Indonesia.

EBTANAS menggabungkan unsur standarisasi nasional dengan kewenangan sekolah dalam proses penilaian. Soal EBTANAS disusun oleh pemerintah pusat namun kelulusan tetap mempertimbangkan nilai harian dan nilai sekolah.

Berikut karakteristik EBTANAS yang berlaku dari 1980 hingga 2002:

  1. Soal disusun secara nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia dengan pengawasan ketat
  3. Hasil ujian dituangkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau STTB
  4. Nilai EBTANAS dikombinasikan dengan Nilai Evaluasi Murni atau NEM
  5. NEM menjadi pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya
  6. Mata pelajaran yang diujikan mencakup pelajaran inti sesuai kurikulum

EBTANAS berlangsung selama lebih dari dua dekade dan menjadi bagian penting dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Kelahiran Ujian Akhir Nasional pada Tahun 2003

Sejarah Ujian Nasional memasuki era baru pada tahun 2003 dengan lahirnya Ujian Akhir Nasional atau UAN. Perubahan ini terjadi seiring dengan reformasi sistem pendidikan nasional pasca era Orde Baru.

UAN membawa perubahan signifikan dalam mekanisme penentuan kelulusan siswa. Pemerintah menetapkan standar kelulusan minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta ujian untuk dapat dinyatakan lulus.

Berikut karakteristik UAN yang berlaku dari 2003 hingga 2004:

  1. Standar kelulusan ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat
  2. Nilai minimal kelulusan awalnya ditetapkan sebesar 3,01 untuk setiap mata pelajaran
  3. Siswa harus lulus semua mata pelajaran yang diujikan
  4. Tidak ada sistem perbaikan nilai seperti pada EBTANAS
  5. Kontroversi muncul karena banyak siswa tidak lulus akibat standar baru

Penerapan UAN menimbulkan polemik di masyarakat karena banyak siswa yang sebelumnya berprestasi baik namun tidak lulus karena standar kelulusan yang baru.

Penetapan Nama Ujian Nasional pada Tahun 2005

Sejarah Ujian Nasional secara resmi menggunakan nama tersebut mulai tahun 2005 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penetapan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan UN.

Ujian Nasional menjadi salah satu komponen dalam Standar Nasional Pendidikan sebagai alat untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan. Pemerintah terus melakukan penyesuaian standar kelulusan dari tahun ke tahun.

Berikut perkembangan standar kelulusan Ujian Nasional:

  1. Tahun 2005 standar kelulusan ditetapkan nilai rata-rata minimal 4,25
  2. Tahun 2006 standar kelulusan dinaikkan menjadi nilai rata-rata minimal 4,50
  3. Tahun 2007 standar kelulusan menjadi nilai rata-rata minimal 5,00
  4. Tahun 2010 standar kelulusan mencapai nilai rata-rata minimal 5,50
  5. Tahun 2011 hingga 2012 standar kelulusan menjadi nilai rata-rata minimal 5,50 dengan nilai minimal per mata pelajaran 4,00

Perubahan standar kelulusan yang terus meningkat bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kontroversi dan Kritik terhadap Ujian Nasional

Sejarah Ujian Nasional tidak lepas dari berbagai kontroversi dan kritik yang muncul dari berbagai kalangan. Perdebatan tentang efektivitas dan dampak UN terhadap sistem pendidikan menjadi wacana publik selama bertahun-tahun.

Berikut kritik yang sering dilontarkan terhadap sistem Ujian Nasional:

  1. UN dianggap tidak adil karena menyamaratakan kondisi sekolah yang berbeda
  2. Tekanan psikologis yang berat dirasakan siswa menjelang pelaksanaan UN
  3. Praktik kecurangan yang marak terjadi untuk mengejar target kelulusan
  4. Kurikulum menjadi terfokus pada mata pelajaran yang diujikan saja
  5. Kreativitas guru dan siswa terhambat karena orientasi pada nilai UN
  6. Kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah tidak terakomodasi
  7. Biaya penyelenggaraan UN yang sangat besar membebani anggaran
  8. Hasil UN tidak mencerminkan kemampuan siswa secara utuh

Berikut dampak negatif yang dirasakan akibat sistem Ujian Nasional:

  1. Fenomena teaching to the test dimana pembelajaran hanya fokus pada materi UN
  2. Meningkatnya kasus bunuh diri siswa yang tidak lulus UN
  3. Menurunnya minat belajar mata pelajaran yang tidak diujikan
  4. Ketimpangan akses bimbingan belajar antara siswa mampu dan tidak mampu

Perubahan Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2015

Sejarah Ujian Nasional mengalami perubahan besar pada tahun 2015 ketika pemerintah memutuskan bahwa UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Keputusan ini diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015, kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan sikap atau perilaku. Ujian Nasional tetap dilaksanakan namun berfungsi sebagai pemetaan mutu pendidikan.

Berikut perubahan kebijakan UN pada tahun 2015:

  1. UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa dari satuan pendidikan
  2. Kelulusan ditentukan oleh sekolah melalui ujian sekolah
  3. Hasil UN digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan di tingkat nasional
  4. Nilai UN menjadi pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya
  5. Tekanan psikologis siswa berkurang karena UN bukan penentu kelulusan

Perubahan ini disambut positif oleh banyak pihak karena mengurangi beban psikologis siswa dalam menghadapi UN.

Penghapusan Ujian Nasional pada Tahun 2020

Sejarah Ujian Nasional mencapai titik akhir pada tahun 2020 ketika pemerintah secara resmi menghapus sistem ini. Keputusan penghapusan diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Desember 2019.

Penghapusan UN dipercepat pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal tahun 2020. Ujian Nasional tahun 2020 yang seharusnya menjadi UN terakhir akhirnya dibatalkan pelaksanaannya.

Berikut alasan penghapusan Ujian Nasional:

  1. UN dianggap tidak efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan
  2. Sistem UN menciptakan tekanan berlebihan bagi siswa dan guru
  3. Pembelajaran menjadi berorientasi pada hasil ujian bukan kompetensi
  4. Perlu transformasi sistem evaluasi yang lebih komprehensif
  5. Mendorong sekolah untuk mengembangkan penilaian yang lebih holistik

Berikut pengganti Ujian Nasional setelah penghapusan:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM yang mengukur literasi dan numerasi
  2. Survei Karakter untuk mengukur sikap dan nilai peserta didik
  3. Survei Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi iklim sekolah
  4. Ujian Sekolah yang diselenggarakan oleh masing-masing satuan pendidikan

Warisan Sejarah Ujian Nasional bagi Pendidikan Indonesia

Sejarah Ujian Nasional selama tujuh dekade telah meninggalkan berbagai warisan bagi sistem pendidikan Indonesia. Pengalaman penyelenggaraan UN menjadi pembelajaran berharga dalam merumuskan kebijakan evaluasi pendidikan di masa depan.

Berikut warisan positif dari sejarah Ujian Nasional:

  1. Standarisasi kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia
  2. Database hasil belajar siswa yang dapat digunakan untuk pemetaan mutu
  3. Pengalaman penyelenggaraan ujian berskala nasional yang terorganisir
  4. Kesadaran akan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan
  5. Pengembangan infrastruktur ujian termasuk sistem ujian berbasis komputer

Berikut pelajaran dari sejarah Ujian Nasional:

  1. Sistem evaluasi tidak boleh menjadi tujuan akhir pendidikan
  2. Penilaian harus mempertimbangkan keberagaman kondisi peserta didik
  3. Aspek non kognitif seperti karakter dan keterampilan perlu dievaluasi
  4. Kolaborasi antara pemerintah dan sekolah diperlukan dalam evaluasi
  5. Kesejahteraan psikologis siswa harus menjadi prioritas dalam kebijakan

Kesimpulan

Sejarah Ujian Nasional di Indonesia dimulai dari Ujian Penghabisan pada tahun 1950 kemudian berubah menjadi Ujian Negara tahun 1965, Ujian Sekolah tahun 1972, EBTANAS tahun 1980, UAN tahun 2003, dan Ujian Nasional tahun 2005. Perjalanan panjang selama tujuh dekade ini mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun sistem evaluasi pendidikan yang terstandar.

Ujian Nasional mengalami berbagai perubahan kebijakan termasuk penetapan standar kelulusan yang terus meningkat hingga akhirnya tidak lagi menjadi penentu kelulusan pada tahun 2015. Kontroversi dan kritik terhadap UN mendorong pemerintah untuk mencari alternatif sistem evaluasi yang lebih komprehensif.

Penghapusan Ujian Nasional secara resmi terjadi pada tahun 2020 dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum yang mengukur literasi dan numerasi. Sejarah UN memberikan pelajaran berharga bahwa sistem evaluasi harus mempertimbangkan keberagaman kondisi peserta didik dan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan psikologis siswa.

Telusuri Artikel Bertema: Pengetahuan

Cobain Baca Artikel Lainnya Seperti: Pondok Pesantren sebagai Hunian Pendidikan Islam Santri

Kunjungi Portal Resmi Kami: Brand Trusted

Author